Rabu, 04 November 2009

puisi akuntansi

Wahai belahan jiwaku...
Debetlah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal Laporan Keuanganku
 
Wahai kekasih hatiku...
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portofolio hatiku
 

kasus Bank Century

Bank Century yang diselamatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan dana akhir Rp6,762 triliun digugat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).Kasus Bank Century ini pun terus bergulir menjadi isu politik menggoyang Boediono, wakil presiden (wapres) terpilih dan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Pejabat Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.Kontroversi makin menghangat manakala Jusuf Kalla, Wapres RI, menegaskan bahwa dirinya tidak diajak ikut serta memutuskan nasib Bank Century.Bank Century gagal bukan karena krisis, melainkan disebabkan perilaku menyimpang pemiliknya. Jadi, tidak bisa kita mengatakan bahwa LPS menyelamatkan perampok bank.Yang diselamatkan LPS adalah industrinya, agar tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap bank-bank lain. Situasi pada saat itu memang sedang tidak menentu. Arus perpindahan dana dari bank-bank kecil ke bank-bank besar terjadi.

Dalam situasi itulah Bank Century diselamatkan. Jadi, melihat masalah penyelamatan bank tentu tidak bisa dari kacamata sekarang.Mengapa Century diselamatkan? Menurut Darmin Nasution, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), ada tiga hal kenapa Bank Century diselamatkan. Pertama, kegagalan bank dapat menambah ketidakpastian pada pasar domestik yang sedang rentan sehingga dapat bersifat fatal pada psikologi pasar yang sedang sensitif akibat efek krisis keuangan global. Kedua, apabila bank ditutup, dikhawatirkan akan terjadi rush pada bank lain, khususnya bank yang lebih kecil sehingga akan mengganggu kelancaran sistem pembayaran karena pada waktu itu ada 23 bank yang dalam kondisi sulit. Ketiga, penutupan bank akan menimbulkan sentimen negatif pasar keuangan, terutama dalam kondisi pasar yang sangat rentan terhadap isu atau berita yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pasar keuangan.

”Untuk itu, BI mengusulkan Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik sehingga perlu diselamatkan,” kata Darmin kepada wartawan, beberapa waktu lalu.Secara garis besar, BI memiliki landasan untuk menetapkan bank berdampak sistemik atau tidak. Menurut Muliaman D. Hadad, Deputi Gubernur BI, selain menggunakan stress test dikaitkan dengan assessment kestabilan sistem keuangan, BI juga mengadopsi kerangka kerja yang digunakan Financial Authority (Inggris) dan Menteri Keuangan serta Bank Sentral Uni Eropa (UE).Landasan yang digunakan Jalan Thamrin (BI) mendasarkan pada lima aspek, yaitu (1) dampak terhadap institusi keuangan, (2) dampak terhadap pasar keuangan, (3) dampak terhadap sistem pembayaran, (4) dampak terhadap psikologi pasar, dan (5) dampak terhadap sektor riil. Jika melihat kriteria tersebut, sistemik bukan menyangkut bank besar saja, bank kecil pun bisa berdampak sistemik karena situasi dan kondisinya memang sedang rentan.

Kepada wartawan, Sri Mulyani menjelaskan tentang definisi risiko sistemik (systemic risk). “Dalam mendefinisikan sistemik atau tidak, yang bisa ditangkap adalah early indicator-nya, seperti credit default swap, kondisi likuiditas perbankan rumor,” ujar Sri Mulyani pada minggu pertama, September lalu.Penentuan sistemik itulah yang menjadi perdebatan. Iman Sugema, pengamat perbankan yang juga pernah menjadi tim sukses Mega-Prabowo, mempersoalkan penetapan bank sistemik kepada Bank Century karena bank tersebut adalah bank kecil dan tidak banyak terkait dengan tagihan antar bank.Sekilas Bank Century tidak akan membawa efek domino jika ditutup karena tidak banyak kaitannya dengan bank lain. Namun, kondisi waktu itu sungguh berbeda. Bayangkan, dana awal yang dibutuhkan hanya Rp632 miliar, sementara menurut S. Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, ada 23 bank yang setara dengan Century juga sudah tampak kepanasan.Bank Century bukanlah bank kecil, melainkan bank menengah dengan cabang 65 buah dan berstatus devisa. Asetnya pernah menembus angka Rp15 triliun dan akhirnya merosot ke angka Rp6 triliun setelah diselamatkan. Karena banyak aset, terutama surat berharga yang gagal tagih, sehingga perlu pencadangan.

Apalagi, dari 23 bank itu, lima di antaranya bank pembangunan daerah (BPD), mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp30 triliun dan dari dana itu yang layak dibayar jika ditutup sebesar lebih kurang Rp15 triliun. Plus jika Century ditutup, dana yang layak bayar sekitar Rp2,7 triliun, atau ada yang menyebut Rp5,6 triliun. Jadi, setidaknya LPS harus membayar DPK sebesar Rp18 triliun. Habis sudah uang LPS yang kini asetnya Rp18 triliun.Nah, jika melihat kalkulasi itu, tentu pemerintah akan menyelamatkan Century. Namun, cerita tidak sampai di situ. Setelah memasukkan Rp632 miliar, ternyata tidak cukup karena ada surat-surat berharga senilai US$179 juta macet dan perlu tambahan modal Rp2,655 triliun karena rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio atau CAR)-nya minus 35,92%.

Sampai di situ tidak cukup. Ternyata, CAR-nya masih negatif karena ada letter of credit (L/C) fiktif senilai US$178 juta yang macet. Maka, diguyur lagi Rp4,977 triliun.Akhirnya, jumlah penyertaan modal sementara LPS mencapai Rp6,762 triliun. Angka inilah yang menyulut kontroversi. Bahkan, Dradjad H. Wibowo, anggota DPR yang pada periode 2009 sampai dengan 2014 tidak lagi duduk di bangku DPR, memperkirakan, LPS akan rugi Rp5 triliun jika dijual sekarang ini. Anggota tim sukses JK-Win ini menyebutkan angka Rp2 triliun jika dijual.